Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Usul Karyawan Tidak Dapat Cuti Bersama 2021
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (Foto- Instagram Azissyamsuddin)

Bagikan:

BANTEN – Kebijakan pemotongan cuti bersama 2021 mendapatkan respons dari berbagai pihak, salah satunya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang meminta pemerintah pusat dan daerah (pemda) untuk mengikutinya.

Perlu diketahui, pimpinan DPR telah mendorong Pemda untuk mengimbau perusahaan maupun industri agar tidak memberikan cuti bersama bagi para karyawannya.

Apa Penyebab Kebijakan Pemotongan Cuti Bersama 2021?

Aturan tersebut ditujukan agar diharapkan efektif menekan kasus COVID-19 di Indonesia. Selain itu ditujukan untuk menciptakan Indonesia Sehat dan pulihnya ekonomi.

"Para pengusaha harus dapat menjalankan anjuran dan kebijakan Pemerintah," ujar Azis kepada awak media, Rabu, 24 Februari.

Perlu diketahui, cuti bersama yang semula berlaku 7 hari dipotong menjadi 2 hari untuk menekan penyebaran virus COVID-19 yang meningkat ketika momen libur panjang.

Sementara itu, pimpinan DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) menegaskan jika kebijakan pemerintah tersebut ditujukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

Menurut DPR pergerakan masyarakat berpotensi memberikan dampak pada lonjakan kasus COVID-19. Terlebih ketika libur panjang masyarakat dikhawatirkan berkerumun di lokasi destinasi wisata.

Selain itu, Azis juga meminta TNI dan Polri untuk menyusun strategi guna mengawasi dan mengatur kedisiplinan masyarakat dalam melakukan penerapan protokol kesehatan COVID-19.

"Aparat dan Satgas COVID-19 harus tegas mengawasi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," papar Azis.

Selain kebijakan pemotongan cuti bersama 2021, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!