BANTEN – Beredar kabar jika mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terlibat dalam aktivitas terorisme. Hal tersebut diketahui melalui dugaan keterlibatannya dengan baiat kelompok terduga teroris di Makassar.
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengimbau polisi untuk bertindak atas beredarnya kabar tersebut. Menurutnya, apabila Munarman terbukti terlibat dalam pembaiatan kelompok ISIS, maka polisi tidak perlu menyebarkan video pernyataan terduga teroris hanya untuk menjerat Munarman.
BACA JUGA:
Habiburokhman Minta Polisi Dalami Kasus Munarman
"Biasanya (ada bukti datang ke acara baiat) dan harusnya cepat (diproses). Jadi tidak dibangun opini dulu, tidak diviralkan dulu, kalau memang ada bukti," jelas Habiburokhman dalam diskusi virtual, Minggu, 14 Februari.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu meminta polisi untuk mendalami keterlibatan Munarman dalam pembaiatan kelompok ISIS, termasuk pernyataan terduga teroris mengenai kehadiran Munarman.
"Jadi kita serahkan saja ini kepada proses hukumnya seperti apa, kita enggak bisa bernarasi, enggak bisa juga berspekulasi dalam kasus ini," bebernya.
Perlu diketahui, keterlibatan Munarman dalam gerakan ISIS pertama dikemukakan oleh terduga teroris Ahmad Aulia (AA). Aulia adalah terduga teroris yang ditangkap di Makassar.
Aulia mengatakan jika dirinya berbaiat ke Abu Bakar Al Baghdadi, pimpinan ISIS, yang ketika deklarasi FPI telah mendukung Daulatul Islam pada bulan Januari 2015.
Saat berbaiat, Aulia mengaku jika dalam acara tersebut dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI Pusat, Ustaz Fauzan, dan Ustaz Basri yang memimpin baiat. Setelah baiat, Ahmad Aulia mengaku rutin mengikuti taklim di markas FPI Makassar.
Selain dugaan Munarman menghadiri baiat teroris, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Berita Terkini untuk Indonesia Keren!