BANTEN – Video viral dua oknum polisi Patroli Jalan Raya (PJR) yang gagal melakukan tilang kepada seorang pengemudi mobil mendapat tanggapan dari Anggota Komisi III DPR Arsul Sani.
Dalam video tersebut, kedua oknum polisi tidak jadi melakukan tilang lantaran pengendara mobil merasa tidak bersalah dan berdalih memiliki rekaman CCTV pada dashboard sebagai barang bukti.
BACA JUGA:
Asrul Sani Singgung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Terkait video viral penilangan tersebut, Arsul Sani berkomentar dan menyinggung konsep Presisi yang menjadi program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Selamat pagi, Pak Kakorlantas @NTMCLantasPolri. Video viral ini tunjukkan polantas kita msh jauh dr "presisi" spt janji Pak Kapolri di Kom III @DPR_RI. Hayo, Pak Kakorlantas agar dibenahi spy tdk jadi bahan gunjingan netizen. Selamat berkerja.... @DivHumas_Polri @TMCPoldaMetro," kata Arsul Sani melalui akun Twitter @arsul_sani.
Pada rekaman video berdurasi 1 menit 44 detik tersebut, terlihat pengendara mobil yang hendak keluar jalur tol. Kemudiaan di ujung jalan diberhentikan oleh dua orang polisi, lalu salah satunya menghampiri pengemudi mobil.
"Selamat pagi bapak, mohon izin bapak melanggar marka. Memotong, dari tengah memotong langsung ke kiri. Mohon izin bisa diperlihatkan surat-suratnya," kata petugas polisi.
Pengemudi mobil kemudian menjawab dan meyakinkan petugas jika dirinya tidak bersalah dan memiliki bukti rekaman kamera CCTV.
"Ini pak saya ada CCTV, saya lihat di sini," terang pengemudi mobil. Mendengar pernyataan tersebut, petugas polisi lalu mengalihkan pembicaraannya.
"Begini pak. Saya lebih ininya lagi lho. Mau ke mana bapaknya?" tanya petugas.
"Saya mau pulang pak, habis antar istri sama anak," jelas pengemudi mobil.
Tidak lama kemudian, petugas polisi mempersilakan pengemudi untuk meneruskan perjalanannya dan tidak jadi menilang. "Ya udah jalan," kata petugas menjawab.
Selain video viral polisi gagal tilang mobil, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!