BANTEN – Putra Mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto memenangkan gugatan terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Sebelumnya Tommy menggugat Kemenkum HAM terkait SK yang dikeluarkan terhadap Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Muchdi Purwopranjono (Muchdi Pr).
BACA JUGA:
Kemenangan Tommy didasarkan putusan PTUN Jakarta Nomor 182/G/2020/PTUN.JKT yang diketok tanggal 16 Februari.
Melalui putusannya, majelis PTUN menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-16.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai berkarya tertanggal 30 Juli 2020.
Selain itu, PTUN juga menyatakan membatalkan Surat Keputusan Menkum HAM Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025 tertanggal 30 Juli 2020.
Beberapa Putusan PTUN Jakarta yang Memenangkan Tommy Soeharto
Mengadili dalam pokok perkara:
1. Mengabulkan gugatan untuk seluruhnya
2. Menyatakan batal:
- Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya) tanggal 30 Juli 2020
- Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) periode 2020-2025 tanggal 30 Juli 2020
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut
2. Menyatakan batal:
- Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya) tanggal 30 Juli 2020
- Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) periode 2020-2025 tanggal 30 Juli 2020
Adanya keputusan PTUN Jakarta tersebut, membuat Ketua Partai Berkarya Muchdi Purwopranjono (Muchdi Pr) akan mengajukan banding. Selain itu dirinya meminta seluruh kader dan pengurus partai di seluruh tingkatan tetap solid.
Selain kemenangan gugatan Tommy Soeharto, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!