Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Haji Lulung Syukuran
Haji Lulung (DOK. ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Ketum Bamus Betawi Abraham Lunggana (Haji Lulung) menggelar syukuran sebagai ungkapan terima kasih atas keputusan Presiden Joko Widodo mencabut lampiran tentang investasi miras dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Lulung berterimakasih kepada pemerintah karena mau mendengarkan suara dari berbagai ormas Islam dan tokoh agama yang telah menyelamatkan anak bangsa dari ancaman rusaknya tatanan sosial dan generasi bangsa.

"Terima kasih Pak Jokowi, bangsa ini telah diselamatkan dari peredaran dan bahaya miras," kata Lulung di Posko Rumah Aspirasi Haji Lulung Abraham Lunggana (HALAL) dikutip Antara, Rabu, 3 Maret.

Legislator DPR asal Dapil 3 DKI Jakarta ini sebelumnya mengaku khawatir lantaran dibukanya keran investasi minuman keras (miras) tersebut rentan dimaknai sebagai langkah pemerintah melegalkan peredaran miras secara bebas di kampung-kampung di Tanah Air.

"Alhamdulillah, pemerintah akhirnya menyadari bahaya kebijakan investasi miras ini. Kalau tidak, masyarakat di kampung-kampung bisa menganggap pemerintah menghalalkan orang minum miras, ini berbahaya sekali," ujar tokoh NU DKI Jakarta ini.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengumumkan pencabutan lampiran Perpres pada Selasa, 2 Maret.

Presiden Jokowi mengatakan, keputusan ini diambil setelah menerima masukan dari ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan ormas-ormas keagamaan lainnya.